Budaya Politik Masyarakat Indonesia


MAKALAH
Perkembangan Budaya Politik Masyarakat Indonesia

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Pendidikan Kewarganegaraan



Disusun oleh Kelompok 5 :
Ketua :
Siti Kurnia Puspita
Anggota :
Anggi Nur’Aeni
Astri Sulastri
Nenden Silvia Nur Azizah
Nia Herlina
Nina Karlina
Nina Tsaniyah


Guru Pembimbing:
Dra.Hj.Adah Rodiyah,M.mpd
Nip: 19590407 198603 2 006


SMK Negeri 3 Baleendah
Jalan Adipati Agung No.34 Baleendah Bandung


 
Kata Pengantar


Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas berkat rahmatnya lah saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu menyelesaikan makalah ini, sehingga makalah ini dapat tersusun. Tak lupa juga Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman sekelas kami yang telah ikut membantu saya dalam penyelesaian tugas ini sehingga selesai..Makalah ini sebagian dari tugas yang telah di berikan guru kami untuk kami dan teman-teman.
Makalah ini ditulis dengan tujuan spesifik, yaitu menjelaskan tentang Budaya Politik di Indonesia. Namun materi dan gaya penyampaian dalam tutorial ini dibuat cukup generik agar dapat menjadi sebuah bacaan umum.
 Semoga pada makalah ini bisa menambah pengetahuan teman-teman lain yang masih belum mengerti tentang budaya politik yang ada di Indonesia.
Dan semoga makalah kami bisa bermanfaat untuk kalian semua. Amin
                                                                            
                                                                                      Juli 2012
Penyusun
                                                                                                 
                                                                                                 
                                                                                                 i      
 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................       I      

DAFTAR ISI.....................................................................      ii

BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang..............................................................      1
B.Rumusan Masalah.........................................................      2
C.Tujuan...........................................................................      2

BAB II PEMBAHASAN
2.1.  Perkembangan Era Demokrasi Parlementer..............      4
2.2.  Perkembangan Era Demokrasi Terpimpin................      5
2.3.  Perkembangan Era Demokrasi Pancasila..................      6
2.4.  Perkembangan Era Reformasi...................................      7

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................    10
3.2 Pendapat.....................................................................    11
3.3 Saran...........................................................................    11

DAFTAR PUSTAKA………………………………………     iii












                                                                                                                         ii

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.

                                                                                                           

B. Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada Budaya Politik Yang Berkembang Dalam Masyarakat indonesia
 
C . Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat


BAB II
PEMBAHASAN

Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dari setiap masa ke masa. Perkembangan demokrasi tersebut mempengaruhi pula stabilitas sistem politik Indonesia. Karena itu sangat penting untuk mengkaji berhasil atau tidaknya suatu rezim yang sedang atau telah berkuasa, diperlukan suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan ketatanegaraan. Dalam kajian ini adalah terkait dengan kehidupan politiknya. Ada dua kerangka kerja yang sering digunakan oleh para pengamat politik untuk melihat bagaimana kinerja sistem politik suatu negara. Karena salah satu sifat penting sistem politik adalah kemampuannya untuk dibedakan dengan sistem politik lainnya, seperti organisme dan individu misalnya. Kedua kerangka kerja tersebut adalah pendekatan struktural-fungsional dan pendekatan budaya politik. Dengan pendekatan struktural-fungsional akan dapat diketahui bagaimana struktur-struktur maupun fungi-fungsi politik suatu sistem politik bekerja. Sedangkan dengan pendekatan budaya politik akan dapat diketahui bagaimana perilaku aktor-aktor politik dalam menjalankan sistem politik yang dianut oleh negara masing-masing, dalam hal ini adalah elite maupun massanya (Budi Winarno, 2008: 18).
Karena pentingnya mempelajari perkembangan sistem politik di negara kita ini, maka dalam tulisan kali ini kami akan mencoba sedikit mengulas mengenai perkembangan sistem politik Indonesia dari mulai era Demokrasi Parlementer, era Demokrasi Terpimpin, era Demokrasi Pancasila, dan yang terakhir adalah era Reformasi dengan menggunakan kerangka kerja pendekatan budaya politik.
1. Era Demokrasi Parlementer (1945-1950)
Budaya politik yang berkembang pada era Demokrasi Parlementer sangat beragam. Dengan tingginya partisipasi massa dalam menyalurkan tuntutan mereka, menimbulkan anggapan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah berbudaya politik partisipan. Anggapan bahwa rakyat mengenal hak-haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya menyebabkan tumbuhnya deviasi penilaian terhadap peristiwa-peristiwa politik yang timbul ketika itu (Rusadi Kantaprawira, 2006: 190). Percobaan kudeta dan pemberontakan, di mana dibelakangnya sedikit banyak tergambar adanya keterlibatan/keikutsertaan rakyat, dapat diberi arti
bahwa kelompok rakyat yang bersangkutan memang telah sadar, atau mereka hanya terbawa-bawa oleh pola-pola aliran yang ada ketika itu.
Para elite Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity maker) lebih nampak dalam periode demokrasi parlementer ini. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula ,munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselang-selingan pergantian kepemimpinan yang mana kelompok adminitrators memegang peranan. Kulminasi krisis politik akibat pertentangan antar-elite mulai terjadi sejak terbentuknya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan PRRI pada tahun 1958 (Rusadi Kantaprawira, 2006: 191). Selain itu, dengan gaya politik yang ideologis pada masing-masing partai politik menyebabkan tumbuhnya budaya paternalistik. Adanya ikatan dengan kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis mengakibatkan fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial. Selain itu, orientasi pragmatis juga senantiasa mengiringi budaya poltik pada era ini.
2. Era Demokrasi Terpimpin (Dimulai Pada 5 Juli 1959-1965)
Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifat primordialisme seperti pada era sebelumnya. Ideologi masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Gagasan tersebut menjadi patokan bagi partai-partai yang berkembang pada era Demorasi Terpimpin. Dalam kondisi tersebut tokoh politik dapat memelihara keseimbangan politik (Rusadi Kantaprawira, 2006: 196).
Selain itu, paternalisme juga bahkan dapat hidup lebih subur di kalangan elit-elit politiknya. Adanya sifat kharismatik dan paternalistik yang tumbuh di kalangan elit politik dapat menengahi dan kemudian memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang bertikai, baik dengan sukarela maupun dengan paksaan. Dengan demikian muncul dialektika bahwa pihak yang kurang kemampuannya, yang tidak dapat menghimpun solidaritas di arena politik, akan tersingkir dari gelanggang politik. Sedangkan pihak yang lebih kuat akan merajai/menguasai arena politik.
Pengaturan soal-soal kemasyaraktan lebih cenderung dilakukan secara paksaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya teror mental yang dilakukan kepada kelompok-kelompok atau orang-orang yang kontra revolusi ataupun kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan nilai-nilai mutlak yang telah ditetapkan oleh penguasa (Rusadi Kantaprawira, 2006: 197).
Dari masyarakatnya sendiri, besarnya partisipasi berupa tuntutan yang diajukan kepada pemerintah juga masih melebihi kapasitas sistem yang ada. Namun, saluran inputnya dibatasi, yaitu hanya melalui Front Nasional. Input-input yang masuk melalui Front Nasional tersebut menghasilkan output yang berupa output simbolik melalui bentuk rapat-rapat raksasa yang hanya menguntungkan rezim yang sedang berkuasa. Rakyat dalam rapat-rapat raksasa tidak dapat dianggap memiliki budaya politik sebagai partisipan, melainkan menujukkan tingkat budaya politik kaula, karena diciptakan atas usaha dari rezim.
3. Era Demokrasi Pancasila (Tahun 1966-1998)
Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Yang lebih menonjol adalah gaya intelektual yang pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Dimana pada era ini secara material, penyaluran tuntutan lebih dikendalikan oleh koalisi besar (cardinal coalition) antara Golkar dan ABRI, yang pada hakekatnya berintikan teknokrat dan perwira-perwira yang telah kenal teknologi modern (Rusadi Kantaprawira, 2006: 200).
Sementara itu, proses pengambilan keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer yang terbatas sebagaimanaa terjadi dalam tipologi masyarakat birokrasi. Akibatnya masyarakat hanya menjadi objek mobilisasi kebijakan para elit politik karena segala sesuatu telah diputuskan di tingkat pusat dalam lingkaran elit terbatas.
Kultur ABS (asal bapak senang) juga sangat kuat dalam era ini. Sifat birokrasi yang bercirikan patron-klien melahirkan tipe birokrasi patrimonial, yakni suatu birokrasi dimana hubungan-hubungan yang ada, baik intern maupun ekstern adalah hubungan antar patron dan klien yang sifatnya sangat pribadi dan khas.
Dari penjelasan diatas, mengindikasikan bahwa budaya politik yang berkembang pada era Orde Baru adalah budaya politik subjek. Dimana semua keputusan dibuat oleh pemerintah, sedangkan rakyat hanya bisa tunduk di bawah pemerintahan otoriterianisme Soeharto. Kalaupun ada proses pengambilan keputusan hanya sebagai formalitas karena yang keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a. Proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku (surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memanfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. Anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik.
4. Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya. Menurut Karl D. Jackson dalam Budi Winarno (2008), budaya Jawa telah mempunyai peran yang cukup besar dalam mempengaruhi budaya politik yang berkembang di Indonesia. Relasi antara pemimpin dan pengikutnya pun menciptakan pola hubungan patron-klien (bercorak patrimonial). Kekuatan orientasi individu yang berkembang untuk meraih kekuasaan dibandingkan sebagai pelayan publik di kalangan elit merupakan salah satu pengaruh budaya politik Jawa yang kuat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto dkk dalam Budi Winarno (2008) mengenai kinerja birokrasi di beberapa daerah, bahwa birokrasi publik masih mempersepsikan dirinya sebagai penguasa daripada sebagai abdi yang bersedia melayani masyarakat dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari perilaku para pejabat dan elit politik yang lebih memperjuangkan kepentingan kelompoknya dibandingkan dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dengan menguatnya budaya paternalistik, masyarakat lebih cenderung mengejar status dibandingkan dengan kemakmuran. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Menurut Ignas Kleden dalam Budi Winarno (2008), terdapat lima preposisi tentang perubahan politik dan budaya politik yang berlangsung sejak reformasi 1998, antara lain:
  1. Orientasi Terhadap kekuasaan
Misalnya saja dalam partai politik, orientasi pengejaran kekuasaan yang sangat kuat dalam partai politik telah membuat partai-partai politik era reformasi lebih bersifat pragmatis.
2.      Politik mikro vs politik makro
Politik Indonesia sebagian besar lebih berkutat pada politik mikro yang terbatas pada hubungan-hubungan antara aktor-aktor politik, yang terbatas pada tukar-menukar kepentingan politik. Sedangkan pada politik makro tidak terlalu diperhatikan dimana merupakan tempat terjadinya tukar-menukar kekuatan-kekuatan sosial seperti negara, masyarakat, struktur politik, sistem hukum, civil society, dsb
3.      Kepentingan negara vs kepentingan masyarakat
Realitas politik lebih berorientasi pada kepentingan negara dibandingkan kepentingan masyarakat.
4.      Bebas dari kemiskinan dan kebebasan beragama
  1. Desentralisasi politik
Pada kenyataannya yang terjadi bukanlah desentralisasi politik, melainkan lebih pada berpindahnya sentralisme politik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dengan demikian, budaya politik era reformasi tetap masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bersifat sangat paternalistik, dan pragmatis. Hal ini menurut Soetandyo Wignjosoebroto dalam Budi Winarno (2008) karena adopsi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-fungsi politiknya, namun tidak pada budaya politik yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Budaya politik yang berkembang dalam suatu Negara dilatar belakangi oleh situasi, kondisi dan pendidikan dari masyarakat itu sendiri, terutama pelaku politik yang memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam membuat kebijakan sehingga budaya politik yang berkembang dalam masyarakat suatu Negara akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Jadi, perbedaan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat akan menimbulkan perbedaan budaya politik yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Budaya politik yang berkembang disetiap Negara sangat beragam, hal ini dipengaruhi oleh karakter budaya politiknya masing-masing.
Perkembangan Budaya Politik Masyarakat Indonesia
1.      Indonesia menganut budaya politik yang bersifat parochial-kaula disatu pihak dan budaya politik partisipan di pihak lain
2.      Sikap ikatan primodalisme masih sangat mengakar dalam masyarakat Indonesia
3.      Masih kuatnya paternalisme dalam budaya politik Indonesia




3.2 Pendapat Kelompok Mengenai Perkembangan Budaya Politik
Masyarakat atau bangsa Indonesia terdiri dari kelompok-kelompok etnis yang mempunyai latar belakang bahasa, ras, budaya, agama yang berbeda-beda, dan mendiami ribuan pulau besar dan kecil, yang tersebar luas di kawasan nusantara. Dengan demikian masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai kelompok budaya politik lokal , dimana masing daerah memiliki tipe budaya politik yang berbeda satu dengan yang lainnya. Budaya politik saat ini diyakini masih bersifat parochial/kaula. Sebagian masyarakat lokal masih jauh tertinggal dalam hak dan kewajiban politiknya akibat pengalaman politik masa lalu, seperti imperialisme dan feodalsme.hanya sebagian kecil anggota masyarakat yang sudah memiliki budaya demokratis karena mereka ditopang oleh kemempuan sosial,ekonomi, dan tingkat pendidikan yang relatif rendah.

3.3 Saran Kelompok Mengenai Perkembangan Budaya Politik
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.

DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas. 2004.Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas XI SMK. Jakarta: Depdiknas Dirjen.

www.wikipedia.com diakses pada tanggal 30 Juli 2012

www.google.com diakses pada tanggal 30 Juli 2012

 Kurniawan, Edi., dkk. 2011.BKS Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI untuk SMA, SMK   dan MA. Bandung : Penerbit Team MGMP PKN SMA Kabupaten Bandung dan KBB.

Purnama, Euis., dkk.2008. Modul Pendidikan Kewarganegaraan 2 Untuk SMK Kelas XI. Bandung : Penerbit Yudhistira.
























                                                                                                                          iii

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Musik Dunia

Materi PAI kelas XII SMK - Akhlakul Karimah